10 December 2010

Setgab dan Mendagri Bahas RUU Keistimewaan Yogya

Setgab dan Mendagri Bahas RUU Keistimewaan Yogya   

Sekretariat Gabungan Koalisi (Setgab) tadi malam menggelar pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, membahas Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta. Salah satu poin pertemuan yakni tentang waktu penyerahan rancangan ke DPR.

"Jadi sekarang ini pemerintah belum mengirim karena masih melakukan penyempurnaan-penyempurnaan," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafzah usai pertemuan internal fraksi, Jum'at (10/12).

Pertemuan semalam dipimpin Ketua Harian Setgab Aburizal Bakrie, dan dihadiri elit partai koalisi. Antara lain Syarif Hasan dan Taufik Effendi dari Demokrat; Setya Novenato dari Golkar; Tjatur Sapto Edi dari PAN; Marwan Jakfar dari PKB; Hasrul Azwar dan Suryadharma Ali dari PPP; dan Habib Abubakar dari PKS.

Jafar mengatakan, rancangan yang dirampungkan Kemendagri masih merupakan rancangan dari rancangan, sehingga masih sangat mungkin mengalami perubahan. Draft baru akan dikirim ke DPR jika sudah menjadi rancangan. Pemerintah, lanjutnya, hingga hari ini masih terus menimbang aspirasi masyarakat Yogya, para pakar, dan tokoh-tokoh masyarakat Yogya.

Dari pertemuan semalam, kata Jafar, Setgab menekankan penyerahan rancangan ke DPR tidak harus secepatnya. "Yang penting target kita bahwa bisa selesai sebelum habis masa periode tambahan bagi Sultan sampai tahun 2011," ujarnya. DPR sendiri masih memberikan waktu hingga dua minggu kepada pemerintah untuk merapikan rancangan.

Setgab sendiri belum menentukan sikap secara pasti apakah setuju pemilihan atau penetapan gubernur Yogya. Setgab, kata Jafar, hanya memberikan masukan ke Mendagri agar rancangan bisa mengaktualisasikan keistimewaan Yogya. "Percaya formulasi yang dibuat ini untuk kepentingan Yogya dan nasional," ujar dia. 

Sumber: tempointeraktif.com

No comments:

Post a Comment