Showing posts with label Finansial. Show all posts
Showing posts with label Finansial. Show all posts

24 January 2011

Redenominasi Bikin Rupiah jadi Kebanggaan Bangsa Indonesia

Redenominasi Bikin Rupiah jadi Kebanggaan Bangsa Indonesia  

Proses redenominasi alias penyederhanaan nilai rupiah dapat mengubah citra dari rupiah menjadi lebih baik. Bahkan redenominasi dapat menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia.

"Redenominasi itu lebih merupakan soal kenyamanan transaksi dan kebanggaan nasional," ujar Ekonom Drajad Harry Wibowo ketika dihubungi detikFinance, Selasa (25/1/2011).

Proses redenominasi rupiah, lanjut Drajad sudah pasti membuat nyaman karena digit nilai rupiah tidak terlalu banyak sehingga kalkulasinya akan lebih mudah.

"Dan merupakan kebanggaan karena mata uang dengan nol yang berderet-deret itu kesannya lemah dan sulit jadi kebanggaan nasional," tambahnya.

Drajad mencontohkan, pada kurs saat ini misalnya saja dengan Ringgit Malaysia dimana RM 1 sekitar Rp 2.900 hal ini berkesan Ringgit jauh lebih superior dari Rupiah. Mengingat panas dingin hubungan antara masyarakat kedua negara, kesan seperti ini menurut Drajad tentu tidak mengenakkan.

"Walau tidak sama persis, redenominasi itu mirip-mirip branding di dunia korporasi. Dukungan politis dari pemerintah diharapkan membuat BI lebih pede. Jika perlu BI bisa mempercepatnya," terang Drajad.

Lebih jauh Ia mengungkapkan ada 3 hal yang penting diperhatikan. Pertama, kondisi makro perlu dijaga supaya risiko inflatoir redenominasi minimal. Kedua, lanjut Drajad jangan melakukan hal ini saat rupiah dalam tren melemah karena bisa menyebabkan kepanikan.

"Ketiga atau yang terakhir harus dipersiapkan psikologi masyarakat agar tidak terjadi kekacauan dan mispersepsi," jelas Wakil Ketua Umum PAN ini.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Bank Indonesia (BI) telah mendapatkan 'lampu hijau' dari Presiden RI untuk melakukan koordiinasi dengan pemerintah mengenai rencana redenominasi. Bank sentral optimistsis pembahasan redenominasi dengan pemerintah akan selesai sebelum akhir 2011.

Seperti diketahui, bank sentral mengagendakan proses redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang akan berlangsung selama 10 tahun.

Adapun tahapan redenominasi yakni

  • 2011-2012 : Sosialisasi
  • 2013-2015 : Masa Transisi
  • 2016-2018 : Penarikan Mata Uang Lama
  • 2019-2022 : Penghapusan Tanda Redenominasi di Mata Uang dan Proses Redenominasi Selesai.
Sumber: detikfinance.com

21 January 2011

Lakukan Investasi, Maka Anda Kaya

Lakukan Investasi, Maka Anda Kaya  

Kita semua mengetahui bahwa aset adalah suatu yang sangat berharga dan manusia merupakan aset yang paling sangat berharga karena merupakan anugrah dari Tuhan Sang Pencipta. Jika dipilah, maka ada bermacam macam aset di muka bumi ini, namun yang dibahas disini hanya terbatas pada aset yang berhubungan dengan perencanaan keuangan utamanya aset finansial saja.

Berbicara mengenai penambahan aset, alangkah bijak jika kita melakukan evaluasi terhadap kekayaan (aset) bersih yang kita miliki. Aset atau kekayaan bersih adalah selisih dari total kekayaan atau harta yang anda miliki dikurangi oleh seluruh utang yang ada.

Secara matematis dapat ditulis sebagai berikut:
H (Harta)  -  U (Utang) = KB (Kekayaan Bersih)

Lalu apa yang dimaksud dengan kekayaan alias harta itu?, adalah segala sesuatu materi yang anda miliki dan memiliki nilai jual (secara ekonomis), misalkan:
  1. Saldo pada Bank (tabungan, deposito & giro);
  2. Nilai pasar atas aset investasi (obligasi, reksa dana & saham);
  3. Nilai pasar perhiasan emas murni (logam mulia);
  4. Nilai tunai asuransi jiwa;
  5. Nilai pasar property anda (perhitungannya adalah harga realisasi penjualan property sekelas dan terdekat + nilai jual objek pajak dibagi dengan 2);
  6. Nilai pasar kendaraan (mobil, motor);
  7. Nilai pasar peralatan rumah tangga (peralatan dapur, elektronik, dll);
  8. Nilai pasar perabotan rumah (furniture), nilai barang pribadi, dll.

Kemudian apa yang dimaksud dengan utang?, adalah seluruh sisa pinjaman (pokok dan bunga) yang anda miliki (ingat pinjaman bukan penyertaan modal investasi dari pihak lain kepada anda), misalkan:
  1. Utang jangka pendek (maksimal 1 tahun);
  2. Jangka menengah diatas 1 tahun hingga 5 tahun;
  3. Utang jangka panjang diatas 5 tahun.

Pertanyaan berikut adalah bagaimana cara meningkatkan aset tersebut?, lakukanlah investasi, berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Lakukan investasi dengan jumlah minimal 10% dari pendapatan anda;
2. Tentukan sasaran (target) investasi tersebut, misal untuk dana pendidikan anak saat masuk universitas atau untuk persiapan membeli rumah baru atau mungkin untuk berlibur dengan keluarga?, dll.;
3. Tentukan waktu yang tersedia, berdasarkan poin 2 didapat waktu yang tersedia, misal untuk dana pendidikan tersedia 10 tahun (bagi orang tua yang memiliki anak dengan usia 8 tahun), dana untuk membeli rumah direncanakan 5 tahun dari sekarang dan untuk dana berlibur dibutuhkan waktu (misalnya) 9 bulan dari sekarang;
4. Tentukan instrumen investasi anda berdasarkan waktu yang tersedia, bentuklah portfolio investasi pribadi anda, misal sebagai berikut:
a.Waktu tersedia kurang dari 1 tahun, Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) dengan kombinasi pada deposito;
b.Waktu tersedia antara 1 – 3 tahun, Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT)dikombinasi dengan Reksa Dana Campuran (RDC);
c.Waktu tersedia antara 3 – 5 tahun, Reksa Dana Campuran (RDC) dengan kombinasi Reksa Dana Saham (RDS) serta jika memungkinkan (tergantung besar aset tunai anda) dapat ditambah dengan sedikit dikombinasi pada pembelian dan penjualan saham (trading) di bursa efek;
d.Diatas 5 tahun, Reksa Dana Saham (RDS) sebagian besar, dengan kombinasi investasi pada trading saham (sebagian kecil);
e.Catatan tambahan untuk poin ‘c’ dan ‘d’ sangat dianjurkan hanya bagi mereka yang telah memiliki aset tunai bersifat likuid berupa dana darurat yang telah mencapai 6 hingga 12 kali rata-rata pengeluaran per bulannya;

5. Lakukan proteksi atas aset finansial anda dengan membeli asuransi jiwa melalui produk tradisional dengan jenis YRT (Yearly Renewable Term) yakni produk yang hanya memberikan uang pertanggungan tanpa ada unsur investasi ataupun tabungan. Mengapa jenis ini?, karena memiliki uang pertanggungan yang besar dengan premi yang minimal, sedangkan asuransi yang dikombinasikan dengan investasi (unit link) terbukti biaya di 5 tahun pertama adalah sangat mahal.

6.Lakukan monitoring terhadap butir 4 diatas, lihat perkembangan dana investasi versus target minimal yang harus tercapai.

Setelah langkah untuk meningkatkan aset melalui investasi dilakukan, maka langkah selanjutnya adalah kembali melakukan evaluasi secara berkala terhadap kekayaan bersih anda, berikut adalah formulasi Rasio Ideal Kekayaan Bersih (minimal , secara matematis:
Us (Usia) X PT (Pendapatan Tahunan) / 10 >=  3,5 PT (Pedapatan Tahunan)
Jadi setelah anda melakukan investasi silahkan evaluasi (berkala tahunan), apakah:
  • KB (Kekayaan Bersih) anda sudah berada >= 3,5 PT atau
  • KB (Kekayaan Bersih) anda sudah berada < 3,5 PT

Untuk jelasnya lihat tabel contoh dibawah ini, dua orang pekerja dengan jabatan yang berbeda:
Uraian Direktur Karyawan
Usia (tahun) 35 35
Pendapatan/Bulan (Rata-rata) Rp 35.000.000 Rp 2.500.000
Pendapatan/Tahun Rp 420.000.000 Rp 30.000.000
Kekayaan Bersih Rp 850.000.000 Rp 125.000.000

Penjelasan /Analisa :
Total kekayaan bersih sang Direktur Rp 850 juta, kekayaan bersih sang Karyawan hanya sebesar Rp 125 juta, namun ternyata sang Karyawan lebih kaya dari sang Direktur, ini disebabkan karena:
Rasio Kekayaan Bersih Direktur Karyawan
Rasio Ideal Kekayaan Bersih 2,02 4,17
Rasio Ideal Kekayaan Bersih (minimal) 3,50 3,50

Jadi ternyata sang Direktur tidak lebih kaya dari sang Karyawan karena Rasio Kekayaan Bersih Direktur hanya 2,02 (mungkin memiliki utang yang besar disertai dengan gaya hidup yang mewah), sedangkan sang Karyawan memiliki Rasio Kekayaan Bersih yang lebih baik dari standar minimum yaitu sebesar 4,17. Jangan menyalahkan diri anda jika rasio belum tercapai, ini adalah merupakan langkah awal untuk melakukan perencanaan keuangan, usahakan rasio minimal sebesar 3,50 dapat tercapai sejalan dengan perkembangan waktu.

Jika ingin menjadi kaya secara finansial ada pesan yang pertama yaitu "Lakukanlah Investasi maka Anda Menjadi Kaya", jangan berpikir terbalik "Lakukan Investasi Jika Telah Kaya!'. Pesan sederhana ini silahkan dicoba karena sejauh yang kami ketahui  orang terkaya didunia melakukan pesan yang pertama, selamat mencoba.

Taufik Gumulya, CFP® , Perencana Keuangan pada TGRM Financial Planning Services

Sumber: detikfinance.com

08 November 2010

Krakatau Steel-Bapepam Bisa Hentikan IPO KS

Bapepam Bisa Hentikan IPO KS

Pencatatan saham perdana PT Krakatau Steel hanya tinggal sehari lagi, namun polemik belum juga usai. Bapepam dinilai masih bisa menghentikan IPO saham BUMN baja itu sesuai dengan ketentuan UU Pasar Modal.

Pengamat pasar modal Adler H. Manurung mengatakan, sesuai dengan pasal 3 atau 4 Undang-Undang Pasar Modal (UUPM), penghentian perdagangan bursa hanya bisa dilakukan oleh Ketua Bapepam-LK, dan yang lebih tinggi oleh Menteri Keuangan. Bapepam sudah berhak melakukan pengawasan atas saham KS, sejak mereka memberikan penyataan efektif.

"KS sudah terdaftar di Bapepam dengan surat efektif yang dikeluarkan Bapepam. Jadi Bapepam sudah punya hak atas saham KS untuk mengawasi sesuai dengan pasal 3 atau 4 UUPM," jelasnya kepada detikFinance di Jakarta, Selasa (9/11/2010).

Ketua BapepamLK Fuad Rahmany kemarin menegaskan pihaknya tidak bisa menghentikan IPO karena prosesnya sudah mendapatkan persetujuan DPR dan juga pemegang saham. Fuad bahkan menuding banyak pengamat yang tidak paham tentang sebuah proses IPO.

Atas pernyataan Fuad tersebut, Adler mengaku justru Bapepam lah yang tidak paham soal pasar modal. Karena sesuai dengan UU Pasar Modal No 8 tahun 1995, Bapepam berhak untuk menunda pelaksanaan IPO. Seperti diketahui, IPO KS kini masih berpolemik soal harga dan berujung pada gugatan pembatalan dari 13 ekonom.

Pasal 3 dan 4 UU Pasar Modal berbunyi:

Pasal 3:

1. Pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari-hari kegiatan Pasar Modal dilakukan oleh Badan Pengawas Pasar Modal yang selanjutnya disebut Bapepam.
2. Bapepam berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.

Pasal 4:

Pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilaksanakan oleh Bapepam dengan tujuan mewujudkan terciptanya kegiatan Pasar Modal yang teratur, wajar, dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat.


Adler menegaskan, penundaan pelaksanaan IPO KS ini juga dilakukan justru untuk melindungi investor. Jika nantinya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan penghentian IPO KS saat harga sahamnya naik, investor akan dirugikan. Pasalnya pihak penjamin emisi hanya mengembalikan dana sejumlah harga IPO, Rp 850.

"Kalau harga naik, yang dibalikin? Ya yang Rp 850. Begitu pula kalau harganya jadi Rp 750. Kan tetap baliknya Rp 850. Maka dari itu, sebaiknya ditunda dulu," kata Adler .

Jika Bapepam menilai gugatan hukum perdata bukan alasan kuat penundaan listing saham KS, Adler justru menilai otoritas pasar modal tidak mengerti pada yang mereka awasi.

"Jadi kelihatan jawaban yang kita terima itu ngawur. Ini juga menunjukkan bahwa bursa telah kehilangan rohnya. Publik dan masyarakat jangan dibohongin," tegas Adler.

"Pemegang saham tidak punya hak men-stop perdagangan saham. Kalau pemegang saham bisa, maka semua pemegang saham swasta bisa seenaknya," imbuhnya.

Seperti diketahui,KS berencana melepaskan 3.155.000.000 saham baru ke publik dan mencatatkannya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 November 2010. Pernyataan efektif telah diperoleh pada 29 Oktober 2010. Masa Penawaran akan digelar pada 2-4 November 2010. Penjatahan pada 8 November 2010. Distribusi pada 9 November 2010.

Harga pelaksanaan IPO ditetapkan sebesar Rp 850 per saham dari kisaran harga yang ditetapkan sebesar Rp 800-1.050 per lembar. Dengan harga Rp 850, maka total perolehan dana IPO sebesar Rp 2,681 triliun. Dalam IPO ini, KS menunjuk 3 penjamin emisi (underwriter) yakni PT Mandiri Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Bahana Securities.

Dalam proses bookbuilding yang telah digelar dan berakhir pekan lalu, KS berhasil memperoleh pesanan hingga 30 miliar saham atau hampir 9 kali dari jumlah saham yang dilepas ke publik.

Namun penetapan harga saham IPO Rp 850 itu dinilai sangat murah dan berpotensi merugikan negara. Wakil Ketua Umum DPP PAN, Dradjad Wibowo menilai Menteri BUMN mengungkapkan harga saham IPO KS sangat murah sehingga akan banyak orang yang mencari untung cepat dari kenaikan harga saham IPO KS pada saat listing perdana di bursa.

Sementara pihak underwriter menegaskan, penetapan harga itu sudah melalui perhitungann cermat. Jika dinaikan saja Rp 50 ke Rp 900 per lembar, maka KS bisa kehilangan sekitar setengah dari investor yang sudah melakukan penawaran.

Di tengah polemik tersebut, sebanyak 13 ekonom mengajukan gugatan pembatalan IPO KS ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, 5 November lalu karena diduga banyaknya penyimpangan.

26 October 2010

Punya Rumah Setelah Kuliah? Kenapa Tidak...

Punya Rumah Setelah Kuliah? Kenapa Tidak...

Tahun ajaran baru akan datang dua bulan kedepan, calon mahasiswa dan orang tua tentu sudah mulai sibuk merencanakan universitas yang akan dipilihnya kelak, sebagian diantara mereka bahkan telah mendapatkannya.

Hitung-hitungan biaya pun tentu sudah dilakukan, sumber dana terus dipersiapkan atau mungkin sebagian bahkan ada yang seluruh dana telah tersedia.

Pada artikel kali ini kami ingin memberikan masukan kepada calon mahasiswa yang akan mulai melaksanakan perkuliahannya dalam waktu yang dekat, memang benar bahwa tujuan akhir perkuliahan adalah menyelesaikan strata pendidikan mulai dari D3 hingga S1 kemudian dapat dilanjutkan dengan strata berikut yakni S2 (program Master), S3 (program Doctor) dan seterusnya.

Sejalan dengan program pendidikan, ada sesuatu yang mutlak yang juga harus direncanakan dan wajib dilaksanakan oleh mahasiswa yaitu sebuah program dasar untuk memulai membangun kekayaan melalui perencanaan pembelian rumah atau properti.

Mengapa ini menjadi penting? Fakta yang ada banyak sekali mereka yang telah menjadi sarjana tidak mampu untuk membeli rumah, bertahun-tahun mereka menempati 'Taman Mertua Indah' bahkan ironisnya banyak diantara mereka yang jangankan untuk membeli rumah, bekerja-pun masih belum jelas, tidak tertutup mereka masuk kedalam katagori pengangguran terselubung.

Bagaimana mengatasi kondisi ini? Perlu diketahui bahwa perjalanan perkuliahan yang menempuh waktu relatif singkat & sedang tidak terlalu panjang (3 s/d 4 tahun, untuk S1) jika disiasati akan menghasilkan pertumbuhan aset keuangan yang baik.

Bagaimana caranya? Berikut adalah 5 langkah sederhana yang dapat dipertimbangkan oleh mereka calon mahasiswa, jika ini dilakukan maka dapat dipastikan bahwa potensi untuk membeli rumah dengan cara KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dikemudian hari adalah cukup besar:

1. Mulai dari diri sendiri: layaknya belajar, tidak ada yang dapat mengatur hasil secara optimal selain diri kita sendiri, ilmu perencanaan keuangan juga demikian. Mulailah melakukan alokasi belanja dan pisahkan antara kebutuhan perkuliahan dan kebutuhan non perkuliahan.

Untuk sementara waktu tempatkan pos belanja yang hanya mementingkan keinginan (bukan kebutuhan) dengan porsi yang kecil, prioritaskan pos belanja dengan porsi yang besar pada kebutuhan (perkuliahan & non perkuliahan, investasi untuk membeli properti termasuk di dalamnya).

2. Mulai mencari penghasilan tambahan: tugas utama mahasiswa adalah belajar, namun alangkah bijaknya jika mau untuk belajar menjadi pekerja paruh waktu dan atau berwirausaha. Porsi bekerja tidak boleh menyita waktu yang besar, kewajiban utama untuk belajar adalah tetap merupakan prioritas.

3. Mulai melakukan perhitungan nilai masa depan (future value): kondisi saat ini tentu berbeda dengan kondisi mendatang yang pasti biaya akan meningkat tidak pernah menurun, termasuk biaya untuk membeli sebuah rumah.

4. Mulai merencanaan pembelian: alangkah baiknya perencanaan pembelian rumah dilakukan sedini mungkin, diusahakan ketika anda sudah mulai bekerja dan mendapatkan penghasilan (income) atau selambatnya 5 tahun setelah bekerja atau setelah lulus S1 (mana yang lebih cepat).

5. Mulai melakukan investasi: agar pembelian rumah dapat terealisasi sesuai rencana maka diharuskan untuk melakukan investasi. Instrumen investasi yang dapat dipakai adalah reksa dana yaitu dengan target return berturut-turut selama 4, 5 dan 6 tahun adalah minimal sebesar 14%, 18% dan 20%.

Untuk mendapatkan target return seperti diatas maka disarankan agar menggunakan kombinasi Reksa Dana Campuran (RDC) dan Reksa Dana Saham (RDS) dengan rasio RDC:RDS adalah 60:40, 40:60 dan 20:80 berturut-turut untuk jangka waktu 4, 5, 6 dan diatasnya. Dalam melakukan investasi Reksa Dana ada hal yang terpenting namun sering dilupakan oleh investor yaitu melakukan pemantauan (monitoring) minimal selama 3 bulan sekali.

Pertanyaan berikut adalah berapa jumlah investasi yang harus saya lakukan?, untuk menjawabnya silahkan lihat contoh tabel berikut:


Harga Rumah (kelak) Uang Mula Nilai Uang Muka (kelak) Waktu tersedia Investasi awal agar uang muka tercapai Target Return
Rp 350 Juta 20% Rp 70 Juta 4 Thn Rp 1.083.545 14%
Rp 400 Juta 20% Rp 80 Juta 5 Thn Rp 819.186 18%
Rp 450 Juta 20% Rp 90 Juta 6 Thn Rp 645.004 20%
Rp 500 Juta 20% Rp 100 Juta 7 Thn Rp 544.872 20%
Rp 600 Juta 20% Rp 120 Juta 9 Thn Rp 396.571 20%


Terlihat bahwa kisaran penghematan anggaran yang harus dilakukan per hari adalah antara Rp 13.500,- hingga Rp 36.500,-. Ini tentu memerlukan 'effort' yang besar agar tujuan memiliki rumah (meski dengan cara KPR) dapat tercapai.

Pembaca yang bijak uang hasil 'penghematan' tadi dapat anda simpan dalam tabungan, selanjutnya anda investasikan di dalam reksa dana secara otomatis setiap bulannya. Mekanisme investasi ini tentu hanya dapat dilakukan dengan instruksi khusus dari anda sebagai pemegang rekening kepada Bank yang sudah menjadi anggota Agen Penjual Reksa Dana dan tentu harus sudah terdaftar di Bapepam.

Mengapa demikian? Ini semata-mata untuk menghidari resiko atas investasi yang tidak bertanggung jawab yang pernah dilakukan oleh pihak perbankan, seperti pada kasus Bank Century dan beberapa kasus perbankan sebelumnya.


Khusus bagi anda yang ingin melakukan simulasi investasi mengenai rencana pembelian rumah beserta perhitungan lain yang terkait dengan kredit perumahan, silahkan anda kirim email kepada kami di alamat artikel@efiplan.com maka dengan senang hati akan kami kirimkan simulasi gratis versi Microsoft excel 2007 kepada anda.

Demikian pembaca yang bijak, bagi anda calon mahasiswa silahkan lakukan investasi dengan benar dan tekun maka niscaya pertumbuhan aset anda akan meningkat, selamat mencoba.

Taufik Gumulya, CFP® Perencana Keuangan dari TGRM Financial Planning Services
Sumber: detikfinance.com