03 October 2010

Kronologi Bentrok Ampera

Kronologi Bentrok Ampera

Polisi kewalahan mengendalikan massa yang mulai beringas.

Rabu 29 September 2010, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar beberapa sidang di antaranya kasus kericuhan di cafe Blowfish April lalu dan sidang dakwaan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Komisaris Jenderal Susno Duadji.

Mulai pagi halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan steril, tidak ada kendaraan yang terparkir. Kendaraan pegawai dan pengunjung di parkir di halaman kosong yang terletak di utara pengadilan.

Sekitar 200 personel disiagakan sejak pagi di pengadilan. Meski demikian tidak ada pemeriksaan ketat pengunjung yang masuk ke pengadilan.

- Sekitar pukul 10.30 WIB, Susno Duadji tiba di pengadilan. Tidak lama sidang pembacaan dakwaan dimulai. Jaksa membacakan dakwaan Susno setebal 62 halaman sekitar 1,5 jam.
- Kira-kira pukul 13.00 hakim mengetuk palu, tanda sidang usai, sidang berlanjut pekan depan.

Usai sidang Jenderal Susno langsung dibawa kembali ke Mako Brimob, tempat dia ditahan. Sidang kasus Blowfish pun yang menunggu antrean dimulai. Belum sempat sidang mulai, kericuhan terjadi.

Dua orang dari salah satu kelompok massa terlihat sudah dalam keadaan berdarah di bagian leher dan lengan. Sebuah taksi dihentikan untuk mengangkut kedua korban. Lalu lintas di depan pengadilan yang biasanya padat, bertambah padat. Sebab, kelompok massa berhamburan di jalanan.

Beberapa orang di antara mereka sudah membawa senjata tajam berjalan di sekitar pengadilan. Polisi kewalahan mengendalikan massa yang mulai beringas. Tiba-tiba saja terdengar empat sampai lima kali letusan tembakan. Massa yang merangsek ke depan kembali mundur.

Polisi segera mengalihkan lalu lintas di depan pengadilan. Kendaraan dari arah Kemang diarahkan ke kanan, sementara dari arah Cilandak putar balik.

- Sekitar pukul 14.30 polisi anti huru hara didatangkan. Mereka membuat barikade di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Polisi anti huru hara itu memisah dua kelompok yang bertikai tapi bentrokan sudah usai meski suasana masih mencekam.

Sekitar seratus meter dari pengadilan, Kopaja yang mengangkut salah satu kelompok massa dirusak oleh kelompok yang berseberangan. Tidak ada kaca yang tersisa, semua pecah. Kopaja itu
'parkir' di depan Bakmi Ampera.

Dua kelompok massa tersebut mulai bisa dikendalikan, meski suasana masih mencekam. Mereka terlihat bergerombol, sesekali menelepon dan berbicara dalam bahasa daerah.

- Sekitar pukul 15.00, salah satu kelompok massa pergi meninggalkan lokasi kejadian. Mereka pergi ke arah utara pengadilan."Ke rumah sakit," kata salah satu massa, kepada rekannya yang masih berada di jalanan Ampera. Mereka menaiki mobil pribadi.
Polri kini sudah mendata mereka yang terlibat dalam kerusuhan itu. Polri menghimbau agar mereka menyerahkan diri. Jika tidak akan diburu ke manapun mereka kabur.

Sumber: vivanews.com

No comments:

Post a Comment